Pemimpin Media Dukung Gubernur untuk Fokus Perbaiki Infrastruktur

Pemimpin Media Dukung Gubernur untuk Fokus Perbaiki Infrastruktur

topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendapat dukungan dari sejumlah Pemimpin Redaksi berbagai media massa untuk fokus menjalankan rencana besar pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Dukungan itu disampaikan para Pemimpin Redaksi (Pemred) media massa cetak dan daring saat acara Temu Ramah Pemred dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait Pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Melalui Skema Tahun Jamak di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (14/2/2022) malam.

Dalam paparannya, Gubernur menegaskan, bahwa rencana besar pembanguan infrastruktur di Sumut sebagai bagian dari tugas memantapkan jalan provinsi dengan panjang total 3.005,65 km, dengan kondisi jalan mantap hanya 75%, dimana 750 km jalannya tidak mantap.

“Rakyat Sumatera Utara secara keseluruhan sudah lama menderita akibat rusaknya jalan provinsi. Bahkan saat saya datang ke perbatasan Riau (Sibuhuan, Padanglawas), rakyatnya minta pindah KTP ke provinsi lain. Saya sedih mendengarnya. Karena kondisi jalannya di sana rusak,” jelas Gubernur.

Untuk itu, lanjut Gubernur, keinginan membangun infrastruktur yang masih memprihatinkan di Sumut harus berjalan. Mengingat laporan yang ia terima, kondisi jalan provinsi banyak yang memang memerlukan sentuhan. Namun sayangnya, anggaran pemerintah daerah terbatas untuk bisa memenuhi kebutuhan jalan mantap hingga 95%.

Akses Jalan

“Kalau dilihat dari kondisinya, kasihan rakyat yang kesulitan akses karena jalanya parah. Makanya tadi setelah di kaji lagi, rencana proyek infrastruktur jalan provinsi yang tadinya 450 km, jadi 550 km. Dengan skema tahun jamak,” sebut Gubernur.

Adapun polemik proyek tahun jamak sebesar Rp2,7 Triliun yang sempat menuai pertanyaan dari berbagai kalangan. Gubernur memastikan bahwa rencana tersebut telah di konsultasikan dengan seluruh lembaga terkait. Termasuk DPRD Sumut, hingga Kementerian PUPR.

Bahkan Gubernur menjabarkan tafsir PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang melarang proyek tahun jamak dilakukan melewati akhir tahun masa jabatan kepala daerah. Di mana pada September 2022, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah akan mengakhiri masa periode, saat tahun pengerjaan proyek masih berjalan.

“Memang jangka waktunya dari 2022 sampai 2023, saya September 2023 sudah habis. Tetapi kegiatan ini kan termasuk prioritas nasional. Kenapa, karena ini memang kepentingan prioritas nasional,” tegasnya.

Atas penjelasan tersebut, Wakil Pemred III Harian SIB Anton Panggabean menyampaikan, bahwa rencana tersebut patut dapat dukungan demi kepentingan rakyat banyak. Apalagi selama ini menurutnya, pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Sumut memang sangat masyarakat nantikan.

“Jika memang pembangunan ini untuk kepentingan rakyat banyak, kami mendukung seribu persen Pak. Mungkin karena ada beberapa informasi yang kemarin belum bisa kami dapatkan, makanya kami bertanya ke tempat lain,” kata Anton.

Selain itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik turut menyampaikan laporan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) yang berlangsung di Kendari Sulteng beberapa waktu lalu. Pihaknya pun berharap dukungan Pemprov Sumut untuk provinsi ini menjadi tuan rumah penyelenggaraan yang sama tahun depan.

Usai temu ramah dan makan malam bersama, Gubernur bersama para Pemred menggelar pemotongan kue sebagai peringatan Hari Pers Nasional di Sumut.

 

Penulis: Erris JN

Related posts

Leave a Comment